ANTISIPASI BARANG TERLARANG JELANG RAMADHAN, LAPAS PARIGI GELAR RAZIA
Parigi – Guna tetap menjamin keamanan dan ketertiban jelang memasuki Ramadhan 1443 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi melakukan razia di dalam Lapas, yang dilaksanakan pukul 20.00 WITA Selasa (29/03/22).
Dalam arahannya Kalapas menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Ucap Didik Niryanto.
Sementara itu, Kasubsi Kamtib I Wayan Sugiartawan mengatakan, razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Ramadhan 1443 H/ 2022.
“Razia ini kita lakukan atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban jelang memasuki Bulan Puasa, agar di Bulan penuh berkah tersebut para warga binaan dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan baik,” ungkapnya.
Hasil dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti handphone, baterai, charger, kabel dan sendok stainless barang lainnya yang dilarang dan barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan.
Tidak itu saja, para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan kita, terdapat sejumlah barangbukti sitaan. Maka sesuai dengan aturannya para WBP pemilik barang ini akan diberikan sanksi,” Tutup Kalapas.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!